Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

3 Orang Diperiksa Terkait Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional

05 April 2022, 6:30 PM WIB Last Updated 2022-04-05T11:30:46Z



ANDALAS NUSANTARA | JAKARTA

 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.Selasa(5/4/2022)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 3 Orang Diperiksa Terkait Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional

Terkini