
ANDALAS NUSANTARA | JAKARTA
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.Selasa(5/4/2022)
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.[Marzuki]