Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Di Lantik oleh Jaksa Agung, Yudi Triadi, S.H., M.H. Jadi Kajati Aceh

Marzuki
23 April 2025, 7:26 PM WIB Last Updated 2025-04-23T12:26:04Z

ANDALAS NUSANTARA | JAKARTA 

Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hari ini, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025),


Infomasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. melalui keterangan pers hari ini.


Pada moment pelantikan tersebut Jaksa Agung menyampaikan amanatnya dengan menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.


Jaksa Agung menegaskan pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.


Ia meyakini para pejabat yang dilantik, termasuk Yudi Triadi, memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban tugas dengan baik.


“Khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, saya tekankan pentingnya memahami dinamika hukum di wilayah serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabangnya,” katanya.


Selain itu, Jaksa Agung juga meminta seluruh Kajati, termasuk Kajati Aceh, agar terus membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal serta penggunaan APBN yang tepat sasaran.


Kemudian Jaksa Agung pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang kini berada di angka 75% berdasarkan survei LSI.


Ia pun menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan.


Semakin tinggi jabatan yang di emban oleh seseorang, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk bersikap bijak dan profesional. 


"Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi yang melanggar,” tegasnya.


Selain Kajati Aceh, Jaksa Agung juga melantik Lima (5) Kajati lain di sejumlah provinsi, diantaranya

•Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

•Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

•Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

•Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, dan 

•Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yaitu Victor Antonius Saragih, S.H., M.H.[/]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Lantik oleh Jaksa Agung, Yudi Triadi, S.H., M.H. Jadi Kajati Aceh

Terkini