Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Cerita Dibalik Baju Khas Pidie Motif Pucok Reubong dan Boh Mulieng

Marzuki
17 Mei 2025, 7:31 PM WIB Last Updated 2025-05-17T12:31:08Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Disela-sela kesibukannya dalam mempersiapkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program prioritas Pemerintah, pada Jum'at 16 Mei 2025, awak media ini berkesempatan mewawancarai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., terkait baju khas Pidie ciptaannya yang bermotif Pucok Reubong dan Boh Mulieng 


Pada kesempatan itu, Cut Anda sapaan Cut Afrianidar, menceritakan tentang napak tilas proses pengusulan HAKI motif Pidie yang beberapa hari lalu di launching di Oproom Setdakab Pidie.


Katanya, pada 2021 saat itu ia baru menjabat sebagai Kadisperdagkop UKM, dan sering hadir diberbagai pertemuan. Ia melihat rekan-rekan lain menggunakan motif khas daerah masing-masing, seperti Aceh Jaya dengan motif Oen Nilam, Aceh Selatan dengan motif situnjuang dan daerah lainnya. Saat itulah muncul ide untuk membuat motif khas Pidie. 


Setelah mencari dan mempelajari motif-motif Pidie yang dikenal dengan motif Aneuk peudeung, Aneuk beuleun, Aneuk Timon, kami juga melihat motif yang menjadi ornamen pada rumah adat Aceh, ini untuk memperkaya pengetahuan terhadap motif Pidie, jelasnya.


Dan untuk melengkapi wawasan terhadap sejarah motif khas Pidie ini, kami khusus menjumpai ibu Wathaniyah yang merupakan perajin kerajinan khas Pidie yang sangat senior, ia bermukim di Jurong kupula Garot. Penjelasan beliau tentang motif dan sulaman benang emas begitu detail, ungkap Cut Anda.


Pasca pertemuan itu, kami mulai memadukan motif-motif tersebut menjadi motif yang dikenal dengan Pucok Reubong Pidie. Dan untuk pengembangan motif ini, kami juga mendesain motif Boh Mulieng sebagai motif baru, karena boh mulieng atau melinjo merupakan komoditi khas Pidie. 


Seperti diketahui, Disperindagkop UKM memiliki mitra kerja Kemenkum dan HAM dalam hal pencatatan merek dan HAKi, sehingga kami memahami betul pentingnya HAKI bagi suatu produk.


Ketika Desain motif Pucok Reubong dan motif Boh Mulieng selesai, kami langsung mendaftarkan ke Kemenkum dan HAM Aceh. 


HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok orang atas karya cipta atau hasil olah pikirnya, yang dilindungi secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual dan mendorong semangat berkarya serta menciptakan inovasi.


Pendaftaran HAKI penting bagi pemilik karya untuk melindungi hak- haknya, mencegah pelanggaran, dan meningkatkan nilai ekonomis dari karya cipta. HAKI memberikan perlindungan hukum bagi karya cipta, sehingga pemilik karya dapat mengontrol penggunaan karyanya, mendapatkan perlindungan hukum yang sah dan memberikan bukti kepemilikan atas karya.


Lebih lanjut Cut Anda mengungkapkan, suatu kebanggaan tersendiri, di mana motif baju khas Pidie hasil ciptaannya diaplikasikan, yang launchingnya pada kamis lalu oleh Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., dalam suatu acara yang digelar oleh MAA Kabupaten Pidie, bertempat di Oproom Setdakab setempat, pada Kamis 15 Mei 2025 kemarin.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cerita Dibalik Baju Khas Pidie Motif Pucok Reubong dan Boh Mulieng

Terkini