
ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Kasus Tindak Pidana (TP) narkotika dari berbagai jenis yang selama ini terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Pidie, menjadi suatu isyarat, dimana dekadensi moral semakin luas didalam masyarakat.
Ditandai dengan banyaknya kasus narkotika dengan berbagai jenis yang berhasil diungkapkan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, di seluruh pelosok Kabupaten Pidie, menjadi acuan bahwa penggunaan narkotika semakin meluas didalam masyarakat Pidie.
Usia dan jenis kelamin tidak jadi batasan bagi para pengguna. Merekapun berasal dari berbagai kalangan masyarakat, sungguh suatu yang sangat memprihatinkan bagi kita semua.
Dalam sehari ada dua bahkan lebih kasus yang kita ungkap. Pada Selasa 27 September 2022, ada 5 Kasus yang kita tangani, Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di gubuk sawah Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, dengan pelaku MF (27).
Kemudian serahterima narkotika jenis ganja dari Polsek Mutiara Timur, dimana Barang Bukti (BB) merupakan paket kiriman antar daerah, melalui jasa pengiriman barang. Pengungkapan narkotika jenis sabu di Gampong Ceureucok Sagoe, Kecamatan Simpang Tiga, dengan pelaku DK (42).
Selanjutnya, masih di Gampong Ceureucok Sagoe, Kecamatan Simpang Tiga, berhasil diungkapkan TP narkotika jenis ganja, dengan pelaku MI (40). Dan pengungkapan TP narkotika jenis sabu, juga di Gampong Ceureucok Sagoe, Kecamatan Simpang Tiga, dengan Pelaku MD (30).
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Rabu (28/09/2022), mengatakan, bahwa pengungkapan sejumlah kasus TP narkotika selama ini tidak lepas dari informasi masyarakat.
"Kasus-kasus tersebut saling keterkaitan antara pemakai, penjual, kurir dan penyedia. Untuk itu diperlukan sinergitas semua pihak guna memutuskan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika", ujar Kasat.
"Tidak hanya pemberantasan, tetapi upaya pencegahan yang musti kita lakukan, mulai dari keluarga dan masyarakat. Menyadarkan mereka para pengguna narkotika lebih baik, tetapi alangkah baiknya lagi adalah melakukan pencegahan sebelum terjadi, sehingga tidak menjalar kedalam masyarakat", sambung Kasat.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, mengajak semua elemen masyarakat bersinergi untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika, khususnya dikalangan generasi muda.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa. Hancurnya generasi muda maka hancurlah suatu bangsa. untuk itu mari kita bersama menyadarkan dan mengarahkan mereka, khususnya generasi muda, agar mereka menjauhi narkotika.
"Mari kita mulai dari keluarga kita masing-masing, dan kita lakukan bersama-sama didalam masyarakat, agar keluarga, saudara, dan sahabat kita kembali kejalan yang benar. Jangan pernah bosan untuk suatu kebaikan, karena kebaikan dari kita hari ini adalah masa depan anak cucu kita nanti", tutur AKP Rahmat.
Diakhir penyampaiannya, Kasat Res Narkoba mengatakan, Polisi terus aktif memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Pidie. Masyarakat diharapkan peran sertanya membantu tugas- tugas Kepolisian, demi masa depan anak bangsa dalam rangka Harkamtibmas.
Bisa dibayangkan, kurun waktu 5 tahun, 10 tahun bahkan 30 tahun kedepan, jika narkotika beredar luas ditengah masyarakat, maka generasi emas bangsa ini akan hancur, imbuh Kasat.
"Untuk itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama- sama mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Dan jika mengetahuinya, segera menghubungi kepolisian terdekat ataupun ke nomor HP/WA 085260600651 atas nama Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, S.H., demikian harapan Kasat Res Narkoba.(As)